Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MANOKWARI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
6/Pdt.G.S/2022/PN Mnk PT. BANK RAKYAT INDONESIA ( PERSERO) Tbk kantor Cabang Manokwari HANA INDUWEK Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 01 Agu. 2022
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 6/Pdt.G.S/2022/PN Mnk
Tanggal Surat Kamis, 28 Jul. 2022
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1PT. BANK RAKYAT INDONESIA ( PERSERO) Tbk kantor Cabang Manokwari
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1HANA INDUWEK
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 244.632.205,00
Petitum

Berdasarkan segala uraian yang telah Penggugat kemukakan di atas, Penggugat mohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Manokwari untuk memanggil para pihak yang bersengketa pada satu persidangan yang telah ditentukan, guna rnemeriksa, mengadili dan memutus gugatan ml. Dan selanjutnya berkenan memutus dengan amar sebagal berikut:
1.Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
2.Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
3.Menghukum Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisapinjaman/kreditnya kepada Penggugat sebesar Rp. 244.632.205,-(Dua ratus empat puluh empat juta enam ratus tiga puluh dua ribu dua ratus lima rupiah);
4.Apabila Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan atas nama HANA INDUWEK Yang dijaminkan kepada Penggugat, Penggugat berhak untuk menjual seluruh agunan, baik dibawah tangan maupun dimuka umum dan hasH penjualan tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat kepada Penggugat;
5.Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatofr Beslag) terhadap obyek dalam 5K, SHM/SHGB & Surat Pelepasan adat Tersebut.
6. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul. Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.
Demikianlah gugatan mi saya ajukan, semoga Ketua Pengadilan Negeri Manokwari berkenan mengabulkannya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak