Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MANOKWARI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
62/Pdt.P/2025/PN Mnk REGINA SIBUNI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 20 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Pendaftaran Pernikahan Terlambat
Nomor Perkara 62/Pdt.P/2025/PN Mnk
Tanggal Surat Rabu, 13 Agu. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1REGINA SIBUNI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabukan pemohon pemohon saya.
2. Menyatakan Perkawinan saya dangan Bapak/Saudara SONI NIKO MANSABURI SH. (Almarhum) di Jemaat MARA MASNI Klasis GKI Manokwari pada hari Selasa 19  Agustus 2025.
3. Memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupapaten Manokwari Untuk Mendaftarkan/ mencatatkan Perkawinan tersebut dan menerbitkan AKTA Perkawinan dengan Perkawinan saya dangan Bapak/Saudara SONI NIKO MANSABURI SH. (Almarhum) dan juga Menerbitkan AKTA Nikah Terlambat guna mengurus pension pemohon dan pengurusan lainnya yang diperlukan oleh pemohon kemudian hari.
4. Menyatakan biayah perkarah di Tanggung oleh saya sebagai pemohon. 

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak