| Kembali |
| Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
| 22/Pid.Sus/2023/PN Mnk | 1.AMINAH MUSTAFA, S.H. 2.MUHAMMAD IHSAN HUSNI, S.H. |
MAX RINNO AYOMI | Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Senin, 13 Feb. 2023 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||||
| Nomor Perkara | 22/Pid.Sus/2023/PN Mnk | ||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Selasa, 07 Feb. 2023 | ||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | B-194/R.2.10/Eku.2/2023 | ||||||
| Penuntut Umum |
|
||||||
| Terdakwa |
|
||||||
| Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
| Anak Korban | |||||||
| Dakwaan |
KEJAKSAAN TINGGI PAPUA BARAT Jl. Pahlawan, Manokwari 98312, e-mail: kejati.papuabarat@gmail.com
SURAT DAKWAANNO. REG. PERKARA. : PDM-4 /MKW/02/2023
a. Identitas Terdakwa : Nama lengkap : MAX RINNO AYOMI Tempat lahir : Manokwari Umur / tanggal lahir : 34 tahun / 25 Maret 1988 Jenis kelamin : Laki - laki Kebangsaan / Kewarganegaraan : Indonesia Tempat tinggal : Jalan Trikora Rendani, RT001/RW002, Desa Sowi, Kecamatan Manokwari Selatan, Kabupaten Manokwari. NIK : 9202122503880002 A g a m a : Kristen Pekerjaan : Wiraswasta Pendidikan : SMA (Tamat)
b. Penahanan : 1. Penyidik : - 2. Perpanjangan Penahanan : - 3. Jaksa Penuntut Umum : Rutan, 27 Januari 2023 s/d 15 Februari 2023
-----Bahwa terdakwa MAX RINNO AYOMI pada hari Jum’at tanggal 9 September 2022 sekitar pukul 12:00 WIT atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan September 2022, bertempat Jalan Toba Sanggeng tepatnya didepan gereja pantekosta logos, Distrik Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari Provinsi Papua Barat atau setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Manokwari, telah melakukan penyalahgunaan pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak, Bahan Bakar Gas, dan/atau Liquefied Petroleum Gas Yang Di Subsidi Pemerintah, perbuatan mana dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut:
----- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 40 angka 9 Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Atas Perubahan Pasal 55 Undang – undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi - -----------------------------------------------------------------------------------------------
Manokwari 07 Februari 2023 JAKSA PENUNTUT UMUM
M.IHSAN HUSNI, SH JAKSA MADYA NIP. 19730329 200012 1 001
|
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |

KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA