Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MANOKWARI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
33/Pdt.P/2026/PN Mnk Alfons Sapari Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 19 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 33/Pdt.P/2026/PN Mnk
Tanggal Surat Senin, 04 Mei 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Alfons Sapari
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
2. Menetapkan Sah Menurut Hukum, Bahwa (Almarhumah) Bernama Ibu Enggelina A Wattimena, yang meninggal dunia di Jayapura pada Tanggal 7 Bulan September Tahun 2003  Karena Sakit.
3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Manokwari untuk mendaftarkan Kematian (Almarhumah) isteri Pemohon yang Bernama: Enggelina A Wattimena Meninggal Pada Tanggal 7 Bulan September Tahun 2003  , Pada Daftar Kematian Bagi Golongan bangsa Indonesia yang sedang berjalan dan kemudian Menerbitkan akta Kematiannya.
4. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak