Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MANOKWARI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
34/PDT.P/2014/PN Mnk BARNABAS MANDACAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 02 Des. 2014
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Wali Bagi Anak
Nomor Perkara 34/PDT.P/2014/PN Mnk
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1BARNABAS MANDACAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya
  2. Menyatakn sah menurut hukum bahwa Pemohon sebagai ayah kandung dan sekaligus dapat bertindak secara hukum mengurus, menandatangani serta menerima segala hak-hak pensiun dari almarhummah Dessy Y. Mandacan
  3. Mebebankan biaya perkara ini kepada Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak