| Petitum |
Berdasarkan alasan tersebut diatas, saya memohon dengan hormat agar Pengadilan Negeri Manokwari I Hakim yang memeniksa dan mengadili perkara mi kiranya menetapkan sebagai berikut:
1)Mengabulkan permohonan yang saya ajukan seluruhnya.
2)Menyatakan dengan sah menurut hukum bahwa anak saya yang bernama JHANIEL OSTER ADAM lahir di Manokwari pada Tanggal 06 Agustus 2016 Jenis Kelamin Laki —
Laki sesuai dengan kutipan Akta Kelahiran Nomor: 9202-LT-08072017-0047 Tanggal 05 April 2018.
JHANIEL OSTER ADAM adalah benar anak kandung kami yang sah dan pemikahan saya dan suami saya yang bernama NINNG TAHER dan DOUGLAS ADAM.
3)Saya memohon agar penetapan pengesahan anak saya dapat dilaporkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kabupaten Manokwani paling lambat 30 (Tiga Puluh) Han sejak penetapan ml berkekuatan hukum tetap agar pengesahan anak saya dapat di catat pada Register Pengesahan Anak dan menerbitkan kutipan akta pengesahan anak.
4)Kiranya saya dapat membayar perkara dengan jumlah sebesar Rp. 155,000,00,- (Seratus
Lima Puluh Lima Ribu Rupiah). |