Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MANOKWARI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
90/Pdt.P/2025/PN Mnk Hendrikus Dowansiba Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 06 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 90/Pdt.P/2025/PN Mnk
Tanggal Surat Rabu, 20 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Hendrikus Dowansiba
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya.
2. Menetapkan anak-anak pemohon dan almarhum yang bernama
- IRMA ASTARA lahir di Tombrok pada tanggal 27 April 2000
- IRMANTI ASTARA lahir di Tombrok 27 April 2000
Adalah benar anak Kandung almarhum : WENAN ASTARA
3. Menyatakan biaya perkara ini ditanggung oleh pemohon

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak