Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MANOKWARI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
128/Pdt.P/2025/PN Mnk Grady Hendrik Panggey Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 09 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 128/Pdt.P/2025/PN Mnk
Tanggal Surat Senin, 03 Nov. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Grady Hendrik Panggey
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan pemohon sepenuhnya
2.Memerintahkan kepada Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Manokwari untuk dapat menyetujui Permohonan Pengecekan Sertifikat Hak Milik (SHM) nama:
  Grady Panggey
  Meniadi Nama:
  Grady Hendrik Panggey
3.Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Manokwari untuk mengirimkan salinan Penetapan kepada kantor Badan Pertanahan Negara Kabupaten Manokwari untuk Menge sahkan.Beda Nama pada Sertifikat Hak Milik (SHM) dari:
  Grady Panggey
  Meniadi Nama:
  Grady Hendrik Panggey 
4.Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon.Demikian permohonan mi, atas perhatian dan kebijaksanaan Bapak, Pemohon menyampaikan térima kasih.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak