Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MANOKWARI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
42/Pdt.G/2021/PN Mnk Ny Merry Gosal 1.Ny Suzy
2.Yayasan Sangha The Ravada
3.Susanto
4.Slamet Abhayanando
5.Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia Cq Kantor Agraria dan Tata Ruang Kabupaten Manowari
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 21 Jun. 2021
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 42/Pdt.G/2021/PN Mnk
Tanggal Surat Jumat, 11 Jun. 2021
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1Ny Merry Gosal
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Metuzalak Awom, S.HNy Merry Gosal
Tergugat
NoNama
1Ny Suzy
2Yayasan Sangha The Ravada
3Susanto
4Slamet Abhayanando
5Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia Cq Kantor Agraria dan Tata Ruang Kabupaten Manowari
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Ny Norce Mandacan
2Tn. Samuel Mandacan
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

II.    DALAM POKOK PERKARA

Berdasarkan hal-hal terurai pada Posita Gugatan tersebut diatas, maka mohon Pengadilan Negeri Manokwari (Majelis Hakim) yang memeriksa dan mengadili Perkara ini berkenan Panggil dan memeriksa, serta Putus dalam Pokok perkara dengan menyatakan :

  1. Menerima Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Pelepasan Tanah Adat oleh Tn. Kristian Mandacan, Ny. Marce Mandacan dan Tn Samuel Mandacan, kepada PENGGUGAT, adalah sah dan oleh karenanya haruslah dilindungi;
  3. Menghukum TERGUGAT V, untuk mengumumkan kesalahan Penerbitan Sertifikat atas Tanah milik PENGGUGAT pada Media Online dan Media Cetak sebanyak 3 (tiga kali sesuai dengan tahapan dan Jangka waktu yang ditentukan didalam Undang-Undang;
  4. Menyatakan Proses penerbitan Sertifikat oleh Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV dan Tergugat V adalah salah, maka segala perbuatan dari Kesalahan para TERGUGAT tersebut, haruslah dinyatakan batal demi Hukum;
  5. Menyatakan penerbitan Sertifikat Hak Milik , Nomor : 00817, atas nama Pemegang Hak Suzy/ TERGUGAT I; Sertifikat Hak Milik , Nomor : 00816, atas nama Pemegang Hak Yayasan Sanha Theravada Indonesia  TERGUGAT II; Sertifikat Hak Milik , Nomor : 00818, atas nama Pemegang Hak Susanto/ TERGUGAT III; Sertifikat Hak Milik , Nomor : 00819, atas nama Pemegang Hak Suzy/ TERGUGAT I dan Sertifikat Hak Milik , Nomor : 00820, atas nama Pemegang Hak Susanto/ TERGUGAT III, haruslah dibatalkan demi Hukum;
  6. Oleh karenannya, Pengadilan Negeri Manokwari memerintahkan TERGUGAT V, untuk membuat Berita Acara Klarifikasi dan pergantian Sertifikat sebagaimana disebut pada angka 4 Gugatan ini;
  7. Menerima Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
  8. Membebankan seluruh biaya yang timbul akibat Perkara ini kepada para TERGUGAT

Atau, Jika Pengadilan berpendapat lain dalam Peradilan yang baik ini, maka mohon Putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak