Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MANOKWARI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
3/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Mnk 1.Charles Nikijuluw
2.Elias Tapo
3.Bungarang Pasaribu
4.Barnabas Wanma
5.Samuel Homer
6.Yunus Bisay
7.Willem Isir
8.Kornelis Allamon
9.Kaharudin Harikin
10.Asirun Diasan
11.Alex Kondororik
12.Amir Safei
13.Alex Yoteni
14.Silas Gepsa
15.Eddy E. Fatubun
16.Moses Naa
17.Eddy Muhammad
18.Burham Kasim
19.Atji Wali
20.Lamek Sentuf
21.Suparno
22.Arkelaus Selaya
23.Jehuda Jitmau
24.Demianus Aresi
25.Nelwan Naa
26.Ehut Nusi
27.Piter Mnse
28.Hanafi Saleh
29.Christian Parsin
30.I Ketut Putra
1.PETROCHINA INTERNATIONAL COMPANES IN INDONESIA
2.PETROCHINA INTERNATIONAL Bermuda Ltd
3.SERIKAT PEKERJA PETROCHINA INTERNATIONAL
Permohonan Kasasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 22 Nov. 2018
Klasifikasi Perkara Pemutusan Hubungan Kerja Tanpa Memperhatikan Hak Pekerja
Nomor Perkara 3/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Mnk
Tanggal Surat Kamis, 22 Nov. 2018
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Charles Nikijuluw
2Elias Tapo
3Bungarang Pasaribu
4Barnabas Wanma
5Samuel Homer
6Yunus Bisay
7Willem Isir
8Kornelis Allamon
9Kaharudin Harikin
10Asirun Diasan
11Alex Kondororik
12Amir Safei
13Alex Yoteni
14Silas Gepsa
15Eddy E. Fatubun
16Moses Naa
17Eddy Muhammad
18Burham Kasim
19Atji Wali
20Lamek Sentuf
21Suparno
22Arkelaus Selaya
23Jehuda Jitmau
24Demianus Aresi
25Nelwan Naa
26Ehut Nusi
27Piter Mnse
28Hanafi Saleh
29Christian Parsin
30I Ketut Putra
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Louis DumatubunCharles Nikijuluw
2Louis DumatubunElias Tapo
3Louis DumatubunBungarang Pasaribu
4Louis DumatubunBarnabas Wanma
5Louis DumatubunSamuel Homer
6Louis DumatubunYunus Bisay
7Louis DumatubunWillem Isir
8Louis DumatubunKornelis Allamon
9Louis DumatubunKaharudin Harikin
10Louis DumatubunAsirun Diasan
11Louis DumatubunAlex Kondororik
12Louis DumatubunAmir Safei
13Louis DumatubunAlex Yoteni
14Louis DumatubunSilas Gepsa
15Louis DumatubunEddy E. Fatubun
16Louis DumatubunMoses Naa
17Louis DumatubunEddy Muhammad
18Louis DumatubunBurham Kasim
19Louis DumatubunAtji Wali
20Louis DumatubunLamek Sentuf
21Louis DumatubunSuparno
22Louis DumatubunArkelaus Selaya
23Louis DumatubunJehuda Jitmau
24Louis DumatubunDemianus Aresi
25Louis DumatubunNelwan Naa
26Louis DumatubunEhut Nusi
27Louis DumatubunPiter Mnse
28Louis DumatubunHanafi Saleh
29Louis DumatubunChristian Parsin
30Louis DumatubunI Ketut Putra
Tergugat
NoNama
1PETROCHINA INTERNATIONAL COMPANES IN INDONESIA
2PETROCHINA INTERNATIONAL Bermuda Ltd
3SERIKAT PEKERJA PETROCHINA INTERNATIONAL
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum

Mengabulkan Gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;

Menyatakan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) tahun 2011-2012 yang isinya   bertentangan dengan Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku adalah tidak sah dan batal demi hukum;

Menyatakan Surat Anjuran Nomor : 560 /93 /2017, Lampiran: 1(satu) berkas,  Perihal : Anjuran Penyelesaian PHI/PTK tidak sah dan batal demi hukum karena tidak sesuai dan bertentangan dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku ;

Menyatakan  Surat Keputusan BP MIGAS. Nomor: KEP-0058/BP00000/2010/SO Tentang Batas Usia Pensiun Bagi Tenaga Kerja Indonesia Di Kontraktor Kontrak Kerja Sama,tanggal 17 May 2010 yang dikeluarkan BP MIGAS adalah sah dan mengikat, dengan putusan sebagai berikut;

  1. Menyatakan usia pensiun Para Penggugat yang bekerja pada Tergugat II adalah 58 tahun;
  2. Menyatakan usia pensiun 56 tahun tidak sah dan tidak berlaku;
  3. Menyatakan Tergugat I dan Tergugat II ,bertanggung jawab atas hak-hak Para Penggugat ;
  4. Menyatakan Tergugat III , turut  bertanggung jawab terhadap hak-hak  Para Penggugat;
  5. Menyatakan Anjuran PHI/PTK yang dikeluarkan Mediator dan Pengawas Ketenagakerjaan pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sorong cacat hukum ;.
  6. Menyatakan Tergugat Idan Tergugat II , membayar sisa masa kerja 30 Orang  selama 2 tahun atau setidak-tidaknya 24 bulan upah, 4 bulan upah hak cuti tahunan dan 2 bulan upah hak tunjangan hari raya dengan rincian sebagaiberikut:

 

  •  
  • 24 bulan upah untuk 30Orang Eks karyawan         =   Rp.       7.487.092.752,-
  • 4 bulan upah  cuti tahunan 30 Orang Eks karyawan    =                              Rp.       1.247.848.752,-
  • 2 bulan upah THR 30 Orang Eks karyawan            =   Rp.          600.270.646,-

JUMLAH TOTAL =Rp.9.335.212.190,-

 

 

Menghukum TergugatI , Tergugat II dan Tergugat III , untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini .

Atau

Apabila Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Manokwari Provinsi Papua Barat, Cq.Majelis yang mensidangkan Perkara ini berpendapat lain ,mohon Putusan yang seadil-adilnya( Ex Aequo Et Bono )

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak