Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MANOKWARI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
11/Pdt.G.S/2020/PN Mnk PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT ARFAK INDONESIA KANTOR CABANG MANOKWARI FATAHUDDIN MUSTAFA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 19 Okt. 2020
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 11/Pdt.G.S/2020/PN Mnk
Tanggal Surat Senin, 21 Sep. 2020
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT ARFAK INDONESIA KANTOR CABANG MANOKWARI
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1FATAHUDDIN MUSTAFA
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 497.550.000,00
Petitum

Berdasarkan segala uraian yng telah Penggugat kemukakan di atas, Penggugat molioii kepada Majelis Hakim yang meineriksa dan mengadili perkara ini berkenan untuk memanggil para pihak yang bersengketa pada satu persidangan yang telah ditentukan, guna meineriksa, mengadili dan memutuskan dengan amar sebagai berikut:

  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya.
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat I adalah Wanprestasi atau Perbuatan Melawan Hukum kepada Penggugat.
  3. Menghukum Tergugat I untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa tunggakan pinjaman/kreditnya kepada Penggugat sebesar Rp. 497.550.000,- (Empat Ratus Sembilan Puluh Tujuh Juta Lima Ratus Lima Puluh Rupiah).
  4. Menyatakan sah dan berharga Jaminan terhadap agunan berupa Sertipikat Hak Milik No.01331 atas nama Fatahuddin Mustafa, BPK.B Truck an Mega Wendy, BPKB Truck an Nur Jannah.
  5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya. Demikian gugatan ini Saya ajukan, semoga Ketua Pengadilan Negeri Manokwari berkenan mengabulkannya.

 

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak