| Dakwaan |
Bahwa pada hari senin tanggal 12 Maret 2018, ada Laporan dari Masyarakat bahwa dijalanreremi puncak tepatnya diwarung penjualan sembako, selain menjual sembako juga menjaul Minuman Keras , kemudain langsung menghubungi Kapolsek Via Seluler dan memerintahkan 2 (Dua) Anggota Polsek Amban untuk melakukan pemeriksaan dirumah MUKLIS RASYID dan menemukan karton yang berisikan Minuman Keras anatar lain : Mansion Haouse 31 Botol, Robinson Vodkan 57 Botol, Bir Bintang Kaleng 98 Botol, Bir Kaleng Guinnes 9 kaleng kemudian Tersangka dan barang bukti dibawa ke sat shabara Polres guna proses Hukum lebih Lanjut/ |