Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MANOKWARI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
86/Pdt.G/2021/PN Mnk MUHHAMAD IKBAL KEJAKSAAN NEGERI MANOKWARI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 23 Nov. 2021
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 86/Pdt.G/2021/PN Mnk
Tanggal Surat Kamis, 04 Nov. 2021
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1MUHHAMAD IKBAL
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1KEJAKSAAN NEGERI MANOKWARI
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

PETITUM GUGATAN
Berdasarkan hal-hal yang tehah diuraikan dalam Posita Gugatan, maka Penggugat mohon Pengadilan dapat memeriksa, mengadihi dan menjatuhkan putusan sebagai benikut:

  1. Menerima dan Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Penggugat adalah Pemilik Hak Atas Tanah Objek Sengketa seluas 1250 m2 (seribu dua ratus meter persegi) dan luas tanah keseluruhan seluas 2500 m2 sebagaiaman dalam SHM 1883 an Daeng Limpa 01 Desember 1989;
  3. Menyatakan Sah dan Berharga Surat Perjanjian Jual Bell Tanah Atau Surat Pelimpahan Hak Atas Lokasi Pekarangan Antara Penggugat dan Sdri. Darmawati sebagai Istri Sah dan Ahii Waris dan Aim. Daeng Limpa;
  4. Meletakkan Sita Jaminan (Conservatoire Besiag) atas objek sengketa daiam perkara a quo demi melindungi hak dan kepentingan hukum Penggugat;
  5. Menghukum Penggugat dan tergugat untuk membayar biaya dalam perkara mi;

ATAU; Apabila Pengadilan berpendapat lain dalam peradilan yang baik, mohon putusan yang se-adii-adilnya (Ex Aequo Et Bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak