Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MANOKWARI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
6/Pdt.P/2025/PN Mnk Fince Wabiser Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 23 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 6/Pdt.P/2025/PN Mnk
Tanggal Surat Kamis, 16 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Fince Wabiser
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya

2.Menetapkan menurut hukum bahwa Fince Wabiser adalah wali yang sah dari Anak Bernama Febriani Christin Balandina Kurube dan Alvian Wempi Kurube tersebut dan juga guna untuk Untuk pengurusan Pensiunan (almarhum) Yohanes Kurube di Asabri Kab Sorong.

3.Biaya permohonan ini dibebankan kepada pemohon

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya