Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MANOKWARI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pid.Pra/2017/PN Mnk AANK RENDHY ANDHYCKA Badan Narkotika Nasional Provinsi Papua Barat Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 27 Apr. 2017
Klasifikasi Perkara Lain-lain
Nomor Perkara 1/Pid.Pra/2017/PN Mnk
Tanggal Surat Kamis, 27 Apr. 2017
Nomor Surat Nomor: 01/Pra.Pid/2017
Pemohon
NoNama
1AANK RENDHY ANDHYCKA
Termohon
NoNama
1Badan Narkotika Nasional Provinsi Papua Barat
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan

Hal : Permohonan Praperadilan

                                           

Kepada Yth.

Ketua Pengadilan Negeri Manokwari

di

MANOKWARI

 

Dengan hormat,

 

Jahot Lumban Gaol,S.H.,M.H, berkantor di Jalan Trikora Wosi, Manokwari, berdasarkan Surat Kuasa Khusus (terlampir), beralamat di Jln.Trikora Wosi, bertindak untuk dan atas nama, Rendy. PNS pada Kejaksaan Negeri Manokwari, beralamat di Kompleks Fanindi Dalam Manokwari-Papua Barat untuk selanjutnya disebut sebagai PEMOHON.

 

Bahwa dengan ini PEMOHON  mengajukan Pemeriksaan Praperadilan atas pelanggaran-pelanggaran Hak-hak Azasi Pemohon serta tidak terpenuhinya syarat formil dan materiil Penangkapan, Penahanan, Pengeledahan dan Penetapan Tersangka,  sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 16, Pasal 17, Pasal 18, Pasal 19, Pasal 20, Pasal 33  KUHAP yang telah dikenakan atas diri Pemohon yang dilakukan Oleh: Pemerintah Republik Indonesia, cq.Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), cq.Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi  Papua Barat,  untuk selanjutnya disebut  sebagaiTERMOHON.

 

Adapun permohonan Praperadilan ini diajukan terhadap hal-hal sebagai berikut:

  1. Sah atau tidaknya Penangkapan terhadap Pemohon pada tanggal 7 April 2017,
  2. Sah atau tidaknya penahanan terhadap Pemohon berdasarkan surat Perintah Penahanan No.Sp.Han/03/IV/2017/BNNP-PB
  3. Sah atau tidaknya Penggeledahan terhadap Rumah Pemohon
  4. Sah atau tidaknya penyitaan terhadap barang milik Pemohon
  5. Sah atau tidaknya penetapan tersangka atas nama Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya