Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MANOKWARI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
18/PDT.P/2015/PN Mnk ELFRIN MOFU Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 15 Jul. 2015
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Wali Bagi Anak
Nomor Perkara 18/PDT.P/2015/PN Mnk
Tanggal Surat Rabu, 08 Jul. 2015
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ELFRIN MOFU
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan Pemohon dapat mewakili anak-anak Pemohon yaitu : 1. Sartika Delfia Sawesmariai lahir di manokwari pada tanggal 22Agustus 1998. 2. Prety Zinta Sawasemariai lahir di manokwari pada tanggal 12Agustus 2003, 3. Nabas Kristian Aibai Sawasemariai lahir di Manokwari padaa tanggal 27 Maret 2006 untuk menganggungkan sertifikat hak milik no.7686 pada bank Mandiri Cabang Manokwari dan sebagai orang yang berhak melakukan perbuatan hukum atas nama ketiga orang anak tersebut yang masih dibawah umur;
  3. Mebebankan semua biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemoho0n;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak